Resmi! PUBG Haram di Aceh
Weitekno.Blogspot.Com - Gonjang-gonjang game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) haram atau nir balik ramai. Namun sekarang, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh megeluarkan fatwa PUBG Haram. Game PUBG ini sendiri memang sedang naik daun, baik itu versi PC maupun yang terdapat pada Mobile. Game ini pula yg mempopulerkan aliran battle royale hingga seramai kini . Tidak hanya PUBG yg diharamkan MPU Aceh, melainnya game lain sejenis ini jua haram. Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali pada Banda Aceh berkata, fatwa tersebut dimuntahkan lantaran game online tersebut mengakibatkan imbas negatif. Baca Juga ...