Resmi! PUBG Haram di Aceh
Weitekno.Blogspot.Com - Gonjang-gonjang game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) haram atau nir balik ramai. Namun sekarang, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh megeluarkan fatwa PUBG Haram.
Game PUBG ini sendiri memang sedang naik daun, baik itu versi PC maupun yang terdapat pada Mobile. Game ini pula yg mempopulerkan aliran battle royale hingga seramai kini .
Tidak hanya PUBG yg diharamkan MPU Aceh, melainnya game lain sejenis ini jua haram.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali pada Banda Aceh berkata, fatwa tersebut dimuntahkan lantaran game online tersebut mengakibatkan imbas negatif.
Baca Juga
Tak Mau Kalah menurut Anak Muda, Begini Jika Emak-emak Main PUBG Mobile
Terlalu, Pengantin Pria Ini Sibuk Main PUBG Mobile Saat Pesta Pernikahan
Main PUBG 6 Jam Nonstop, Remaja Ini Alami Serangan Jantung
Jatuh Cinta menggunakan Teman Main PUBG, Ibu Muda Ini Minta Cerai
"Sebelum disahkan, fatwa haram bermain PUBG dan permainan perang homogen dibahas semenjak dua hari terakhir. Dalam pembahasan ini jua mengundang sejumlah pakar," kata dia dilansir dari Suara.Com, Rabu (19/6/2019).
Terkait game online homogen PUBG, beliau menjelaskan berdasarkan warta pakar, poly anak game homogen PUBG tadi.
Jadi, MPU Aceh memutuskan fatwa PUBG haram. Begitu juga game sejenis PUBG dipercaya harap sang MPU Aceh.

Tgk H Faisal Ali menambahkan game PUBG & perang-perangan sejenisnya membentuk perilaku yg aneh-aneh. Perilaku ini mengubah akhlak yang memainkannya.
Selain perilaku aneh-aneh, yang memainkan game tersebut perilakunya menjadi brutal dan beringas, sebagai akibatnya bisa mengganggu dan meresahkan orang lain.
"Permainan PUBG dan sejenisnya ini juga menghina simbol-simbol Islam. Sebab itu, permainan PUBG dan sejenisnya haram dimainkan," tegasnya.
apabila MPU Aceh sudah mengeluarkan fatwa PUBG haram, apakah daerah lain melakukan hal yang sama? Bagaimana nasih game battle royale lainnya? (Suara.Com/ Dythia Novianty).
Sumber: www.Suara.Com
Comments
Post a Comment