Nintendo Menangkan Gugatan Rp 181 Miliar atas Situs ROM Game
Weitekno.Blogspot.Com - Pengadilan Arizona, Alaihi Salam sudah memenangkan tuntutan Nintendo atas dua situs ROM game sebesar 12.230.000 dolar Alaihi Salam atau sebesar Rp 181 miliar.
Dilansir menurut IGN, Nintendo sudah mengajukan gugatan dalam 2 situs ROM game ternama. Yaitu LoveRETRO dan LoveROMS yg sama-sama pasangan Jacob dan Cristian Mathias.
Gugatan Nintendo ini sudah diajukan ke pengadilan semenjak Juli 2018. Dan ke 2 situs tersebut telah menghentikan operasinya untuk bernegosiasi.
Menurut laporan berdasarkan ToreentFreak, pasangan ini sudah menyetujui putusan hakim. Tergugat bersedia membayar sebesar yg dituntut penggungat.
Baca Juga
Mantap Jiwa, Presiden Jokowi Beli Game Buatan Indonesia
Penerbit Buku Walkthrough Game, Prima Games Gulung Tikar
Terungkap, Sony PlayStation Classic Isinya Emulator PCSX
Sejarah Singkat Perjalanan 129 Tahun Nintendo
Pasangan ini menyetujui secara permanen buat nir melanggar copyright Nintendo pulang dan menyerahkan kepemilikan situs ke pengembang, juga menyerahkan semua game dan emulator ke Nintendo.

Nintendo selama ini dikenal sangat ketat dalam menjaga hak cipta game mereka. Bahkan nir segan-segan menuntut pihak yang dianggap membajak game mereka.
Bahkan belum lama ini Nintendo menuntut perusahaan Mario Kart tour yang beroperasi di Tokyo tanpa mempunyai lisensi dari Nintendo.
Perusahaan Mario Kart tour ini menunjukkan pengalaman mengendarai gokart dengan berdandan ala karakter Nintendo di game Mario Kart.

Di global emulator & ROM game pun Nintendo tak kalah galak. Nintendo memberantas distribusi ROM game mereka yg sanggup dimainkan melalui emulator.
Sebelum kasus 2 situs ROM game ini, Nintendo pula kerap melakukan langkah aturan bagi situs yang memakai game mereka tanpa biar .
Comments
Post a Comment