Jasa Boosting Akun Bisa Terancam Penjara Hingga Denda Rp 250 Juta
Weitekno.Blogspot.Com - Para pemain game online niscaya tak asing menggunakan kata jasa boosting akun. Jasa yg menawarkan donasi memainkan akun game buat tujuan eksklusif.
Biasanya jasa boosting akun dipakai buat menaikkan peringkat. Yang kebanyakan dilakukankan lantaran pemilik akun tidak punya saat atau memang tak punya kemampuan.
Kabar terbarunya, kini jasa boosting ilegal dilakukan di Korea Selatan. Pelaku jasa boosting akun game sanggup terancam sanksi penjara dua tahun atau denda 20 juta won (Rp 250 jutaan).

Baca Juga
Bikin Nggak Mau Pulang, Ini 10 Game Warnet Zaman Dulu
Harus Dicoba, Ini 10 Game Gratis Terbaik Tanpa Pay to Win
Sangat Nyata, Ini 10 Game dengan Grafis Realistis
10 Game dengan Ending Terbaik
Dilansir menurut estnn, Pemerintah Korea Selatan sudah meresmikan rancangan undang-undang baru terkait pelarangan jasa boosting akun game ini.
Pemerintah Korea Selatan sendiri populer sangat ketat pada mengawasi game online. Tetapi alasan sanksi ini bukan semata-mata game online.
Di Korea Selatan, pada memainkan game online misalnya MMO wajib menggunakan kartu bukti diri asli. Saat mendaftar, pemain di Korea Selatan dimintai kartu identitas asli.

Dengan menggunakan jasa boosting akun, pemain memberikan lebih jelasnya kabar ke orang lain (penyedia jasa). Hal ini dipercaya ilegal pada Korea Selatan.
Rencananya, undang-undang baru ini akan berlaku mulai 6 bulan mendatang. Dan siap mengganjar para pelaku jasa boosting akun game.
Undang-undang pelarangan jasa boosting akun game ini disambut gembira industri game. Karena membentuk iklim & ekosistem sehat pada game online.
Comments
Post a Comment