Terbukti Konsumsi Narkoba Ericko Lim Divonis 1 Tahun Penjara
Weitekno.Blogspot.Com - Beberapa ketika yang kemudian YouTuber sekaligus gamer, Ericko Lim menciptakan heboh dengan kabar dirinya yang terjerat perkara narkoba. Bukan hanya rumor, sosok kontroversi ini rupanya sahih terbukti mengkonsumsi narkoba hingga divonis 1 tahun hukuman penjara.
Sebelumnya, rumor tentang Ericko Lim yang terjerat masalah narkoba ini sudah menyebar di Facebook sebelum kemudian diunggah kembali oleh @lambe_moba & sebagai viral pada Jumat (25/10/2019) lalu.
Dalam rumor tadi disebutkan bahwa Ericko Lim tercyduk pada kawasan apartemen pada Grogol, Petamburan, Jakarta Barat dalam 5 Juli 2019 kemudian.
Dilansir dari website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dalam penggeledahan ditemukan dua buah tablet ekstasi berbentuk minion berwarna kuning dan tablet ekstasi rona merah belia berlogo Rolex serpihan atau serbuk yg berada pada atas lemari.
Baca Juga
4 Game Paling Hype 2019, Terbaik & Jadi Pembicaraan Sepanjang Tahun
Game Balap Grid Autosport Hadir ke Mobile, Smartphone Kentang Minggir!
Terbukti Bersalah, Politikus Ini Korupsi Dana Kampanye buat Beli Game
SEA Games 2019: Timnas Mobile Legends Indonesia Gilas dua Negara pada Fase Grup
Rumor ini terasa benar usai ditemukan nama Ericko Lim pada berkas kasus yg terdaftar menggunakan Nomor Perkara 1671/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt yang didaftarkan pada 16 Oktober 2019 menggunakan Nomor Surat Pelimpahan TAR - 1835/M.1.12/Euh.2/10/2019.

Tidak lagi hanya adalah rumor, sosok yang sempat tersandung masalah menggunakan Rezza Arap ini sudah terbukti bersalah dan terjerat 2 pasal sekaligus.
Yaitu Pasal 112 tentang dominasi barang terlarang dengan minimal sanksi penjara 4 tahun & Pasal 127 tentang pemakai barang terlarang menggunakan minimal hukuman penjara yg tidak ditetapkan.
Lebih lanjut, suasana persidangan Ericko Lim jua terekam dalam kamera akun YouTube dengan nama channel INRP 93 semenjak bulan November 2019 kemudian.
Usai mendengar keputusan hakim, Ericko Lim yang mengenakan rompi tahanan jua nampak memeluk ibunya yang tiba ke persidangan tersebut.
Mengenakan kemeja putih, topi berwarna hitam dan masker yg menutupi wajahnya, Ericko Lim turun menurut kendaraan beroda empat hijau yang mengantarnya ke persidangannya ini.
Bersama tahanan yang lain, Ericko Lim masuk ke Pengadilan Negeri buat menunggu saat persidangannya.
Sambil menunduk, Ericko Lim mendengar keputusan hakim usai dirinya terbukti mengkonsumsi narkoba. Ericko Lim divonis 1 tahun penjara dengan rehabilitasi.
Comments
Post a Comment